PERILAKU
MAHASISWA YANG MEMPUNYAI MORAL
BERMARTABAT DI FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Moral adalah aturan
kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku
yang baik. Moral merupakan pengetahuan
yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk
perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan,
ajaran) tentang perbuatan dan kelakukan yang baik. Sebaliknya perbuatan yang
mengindikasikan kerusakan moral disebut demoralisasi.
Sebuah
tindakan yang baik dari segi moral ialah tindakan bebas manusia yang
mengafirmasi nilai moral objektif dan mengafirmasi hukum moral, buruk secara
moral ialah sesuatu yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum moral.
Sumber dari kepatutan dan ketidakpatutan moral terletak pada keputusn bebas
kehendak, sikap bijak yang timbul dari keputusan bebas tersebut dan pribadi
atau subjek moral.
Walaupun
moralitas dihubungkan dengan sikap dan perilaku individu, namun
individu-individu hanya bisa bersikap dalam konteks masyarakat yang memiliki
budaya, struktur sosial, politik dan ekonomi tertentu. Moralitas juga akan
berkaitan dengan struktur tersebut. itu berarti moralitas individu mendapat
ruang gerak dalam wilayah moralitas masyarakat (publik), yang terwujud dan
didukung oleh wilayah publik juga. Moralitas publik yang dilatarbelakangi oleh
moralitas individu akan menghasilkan suatu kepatuhan untuk kepentingan bersama
jika kebijakan moralitas mengutamakan kepentingan publik dan bukan semata-mata
kepentingan pribadi tertentu maupun golongan. Dalam konsekuensinya kehidupan
serba multi, baik etnis, pola pemikiran, sosial budaya dan latar belakang yang
berbeda tidak jarang kita kesulitan untuk mencapai kesatuan pendapat moral.
Moral
sangat penting bagi manusia. Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik dan
buruk, hal tersebut bukan hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah sejak masa
lampau. Sejarah telah membuktikan bahwa dalam segala zaman ditemukan keinsyafan
manusia tentang baik dan buruk, tentang yang harus dilakukan dan yang tidak
boleh dilakukan, tetapi tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai
pengertian baik dan buruk merupakan sesuatu yang umum pada kehidupan manusia. Dengan
kata lain, moralitas merupakan fenomena kemanusiaan yang universal.
Khususnya
untuk mahasiswa, mereka harus memiliki moral yang baik agar memberikan citra
yang positif terhadap masyarakat. Karena nantinya para mahasiswa inilah yang
akan menjadi generasi penerus bangsa. Mereka akan berkecimpung dengan lembaga
pemerintahan, dan lingkungan masyarakat.
Akhlak yang baik menunjukkan kepribadian seorang individu
dalam kesehariannya. Begitu pula yang ditunjukkan oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu
Pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo. Mahasiswanya tertib dalam
berpakaian, karena merupakan tuntutan bagi mereka untuk mengenakan pakaian yang
rapi dan sopan. Dapat terlihat dalam keseharian mereka di kampus, yaitu untuk
perempuan memakai kemeja dan rok agar terlihat sebagai wanita yang sopan sesuai
dengan aturan agama yang dianjurkan. Dan khusus laki-laki memakai celana tisu
dan kemeja agar terlihat seperti pemimpin yang mempunyai moralitas yang
bermartabat. Menurut saya peraturan ini dibuat untuk membiasakan mahasiswa
memakai pakaian yang sopan, karena pada dasarnya mahasiswa dari Fakultas Ilmu
Pendidikan adalah calon tenaga-tenaga pendidik yang harus memberikan contoh
yang baik terhadap peserta didik yang nantinya akan menjadi generasi penerus
bangsa. Kenyataannya para mahasiswa tunduk dan patuh terhadap tata tertib
tersebut, namun masih ada sebagian kecil mahasiswa yang masih melanggar
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh fakultas.
Fakultas
Ilmu Pendidikan membuat aturan-aturan yang harus ditaati mahasiswa ini
bertujuan untuk membentuk
mahasiswa seutuhnya dan seimbang, yang memiliki dan melaksanakan nilai-nilai agama, moral, kebangsaan yang kuat, hubungan
interpersonal yang baik, dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan
masyarakat dan bangsa, dan akhirnya kepada dunia pada umumnya.







0 komentar:
Posting Komentar